Nabire, 23/12/2025 – Dua pemuda dalam kondisi mabuk mengendarai sepeda motor menabrak seorang sopir lintas bernama Halor Pigai di jalan Ampera, Nabire, Papua Tengah, pada hari Selasa sore sekitar pukul 07:40 Wit. Kejadian ini menyebabkan korban mengalami luka ringan dan kerusakan pada kendaraannya.
Kesaksian mata, Isak Gelileo.W. yang bekerja sebagai Satpam Mandiri Taspen di sekitar lokasi kejadian, telah menjelaskan kronologi lengkap kepada Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K.
Menurut Isak, setelah menabrak, kedua pemuda coba melarikan diri tetapi dihentikan oleh warga sekitar. Polisi tiba di lokasi, mengamankan kedua pelaku, dan membawa mereka ke polres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Nabire menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai hukum. “Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, termasuk tes alkohol. Jika terbukti mereka mabuk saat mengendarai, akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Kapolres.
Kedua pelaku saat ini sedang ditahan di Mapolres Nabire dan akan dikenai tuntutan pidana berdasarkan Pasal 310 KUHP tentang kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian, ditambah dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang perilaku yang mengganggu ketertiban umum.






