Deiyai ( Terangbebeke.com) – Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) deiyai, Bruno Adii, SE, kembali menjelaskan kepada Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Staff melalui Aplikasi E-Kinerja BKN sebagai bagian dari reformasi birokrasi, bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Pada Senin 20/10/2025.
Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tersebut bisa masukan didalam aplikasi E-Kinerja BKN. Masukan E-Kinerja itu, tidak bisa sembarang harus berurutan dari Kepala Dinas, setelah itu Sekertaris, Kepala Bidang dan Kepala Seksi serta Staff.
Selain itu, Kadis Perindag Bruno Adii,SE, menjelaskan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berisi target-target yang harus dicapai pegawai dalam satu tahun, disusun berdasarkan kegiatan dan kegiatan itu akan masukan lewat Aplikasi My Sapk BKN itu salah satu penilaian dalam kenaikan pangkat dan menunjukan kemampuan kerja seorang pegawai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Penilaian ini langsung dari BKN untuk Kenaikan pangkat dikategorikan menjadi kenaikan pangkat reguler, kenaikan pangkat pilihan, kenaikan pangkat anumerta, dan kenaikan pangkat pengabdian dengan mempertimbangkan masa pangkat, masa jabatan, penilaian kinerja, pangkat puncak, pangkat atasan langsung”. Tegas Bruno.
Surat persetujuan atasan dokumen formal yang menyatakan bahwa atasan atau pimpinan memberikan izin atau persetujuan terhadap suatu kegiatan, permohonan yang diajukan oleh bawahannya.






