KELUARGA KORBAN ELIKIUS IKOMOU MEMINTA KEPADA KAPOLRI- RI dan KAPOLDA PAPUA TENGAH SEGERA PECAT KAPOLRES NABIRE.

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Terangbebeke.com – Permintaan itu, disampaikan langsung oleh Bapak  korban Elikius Ikomou, karena dia adalah anak yang setia kepada kedua orang tua bapak dan mama serta adik-adik korbanya. Dan anak kami dia baik terhadap siapa saja.

Dalam pengejaran pihak kepolisian langsung mengeluarkan  peluru membabi buta lurus orangnya ditengah hunian warga Karang Barat dan Girimulyo. Kami warga hunian karang barat, dan Girimulyo  meminta kepada Kapolri RI dan Kapolda Papua Tengah segera pecat Kapolres Nabire, dan jajarannya telah melakukan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi pihak kepolisian. Untuk itu, kami keluarga korban meminta segera tuntaskan  pelaku  adili sesuai hukum yang berlaku di negara ini, dan pecat secara publik .

Dan kami keluarga korban sangat tidak terima  menurut Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, bahwa polisi belum memastikan penyebab kematian korban yang mayatnya ditemukan di saluran drainase.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi awal, korban jatuh di pinggir got saat mencoba melarikan diri saat kerusuhan.

Menurut kesaksian mata warga karang Barat dan Girimulyo bahwa, Ia ditangkap, disaksi didepan rumahnya setelah ia membeli minyak goreng dari salah satu kios, lalu kasih naik didalam mobil polisi. Setelah ditangkap beberapa menit kemudian tiga (3) pemuda komples bawah datang lapor mama Elikius, lari kebagian Gereja Efata lalu mama kasih tau ke pihak kepolisian bahwa ” Eko tidak salah kasih turun dari mobil kejadiannya di pasar karang kenapa polisi datang tangkap anak kami yang tidak bersalah”, pihak kepolisian dengar mamanya sedang protes terhadap anaknya Eko,  polisi langsung putar mobil bawah lewat kampung harapan.

Setelah beberapa jam kemudian beberapa group yang ada  telah membagi foto korbannya atas nama Elikius Ikomou, meninggal dunia jasadnya ada diruang mayat, RSUD Siriwini Nabire, Papua Tengah.

Kemudia kami keluarga korban datangi keruang mayatnya pihak kepolisian bersama intelkam menjaga ketat atas jasad almalhum Elikius Ikomou, dan pihak kepolisian tanya kepada kami kalian datang ini bapa dan mama dari Elikius Ikomou kah ?

Dan pihak kepolisian meminta kami cari bapa dan mamanya Elikius.

Kami keluarga korban kecewa, Peti mati, pakaian, hingga pemandian jenazah dilakukan tanpa keluarga. Kami tidak diberi kesempatan untuk menyaksikan secara langsung.

Keluarga juga menyayangkan proses penanganan jenazah yang menurut mereka dilakukan secara tertutup dan tanpa persetujuan keluarga. Termasuk pelaksanaan otopsi dan persiapan peti jenazah yang dilakukan oleh pihak kepolisian tanpa sepengetahuan kami keluarga korban.

Setelah bawah pulang kerumah duka kami keluarga korban buka peti  jenazah Elikius Ikomou, ada indikasi kenah tembakan kepala bagian testa tembus belakang.

Ada beberapa hal diatas ini, kami keluarga korban menduga bahwa pihak kepolisian dari pimpinan hingga anggota polisi polres nabire telah membunuh anak kami Elikius Ikomou.

Pihak kepolisian polres Nabire, dari pimpinan sampai anggota harus bertanggung jawab atas penembakan membabi buta menyebabkan luka-luka dan meninggal dunia. Karena ini adalah pelanggaran HAM berat. Ditempat kejadian perkara rampung banyak sumber dan sudah melanggar kode etik pihak kepolisian.

Tugas kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun kenyataan ricuh di pasar Karang, kemudian penyisiran sampai dihunian warga Karang Barat dan Girimulyo, tidak sesuai dengan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Yang ada hanya pagar makan tanaman.

Berdasarkan kewenangan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,  mendesak:

1.Kami pihak korban Eko Ikomou, meminta kepada Kapolri dan  Kapolda Papua Tengah segera mengecek  pimpinan Kapolres AKBP Samuel Tatiratu sampai anak buahnya.

2. Kami pihak korban meminta kepada lembaga-lembaga hukum : LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, SKP Fransiskan, Elsam Papua, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua, segera turun kelapangan untuk penelitian khusus kasus Eko Ikomou.

3. Kami keluarga korban meminta kepada Kapolda Papua Tengah segera adili pelaku dan Pecat dari lembaga kepolisian secara publik.

Facebook Comments Box

Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terbaru