Deiyai, TERANGBEBEKE – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Deiyai Bruno Adii, SE, menjelaskan sejumlah kebijakan baru mulai tahun 2026, antara lain penertiban dan mutasi tenaga kontrak, serta penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Semua program kerja bidang Perindag akan 100 persen mengacu pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai, dengan kehadiran ASN menjadi faktor penentu pembayaran Uang Lembur Pegawai (ULP) dan insentif eselon.
Dalam rapat koordinasi dengan seluruh jajaran di kantor Dinas Perindag pada hari Selasa (13/01/2026), Kadis Perindag Bruno Adii, menjelaskan bahwa penertiban tenaga kontrak dilakukan untuk memastikan kualitas sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan dinas dan standar kerja yang telah ditetapkan. Proses mutasi juga akan dilakukan secara objektif berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan bidang kerja.
“Kita akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap tenaga kontrak untuk memastikan mereka memiliki kompetensi dan dedikasi yang sesuai dengan tugas yang diberikan. Mutasi akan dilakukan guna mengoptimalkan peran masing-masing individu di bidang yang paling sesuai dengan keahliannya,” ujar Bruno
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kadis menekankan bahwa setiap program kerja yang diusulkan oleh bidang Perindag harus sepenuhnya berdasarkan visi misi Kabupaten Deiyai, yaitu ” Enaimo Ekowai.
“Semua langkah kerja kita harus selaras dengan arahan pembangunan yang telah ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati. Tidak ada program yang dapat dijalankan jika tidak sesuai dengan visi misi ini, karena tujuan utama kita adalah membangun Deiyai yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Mengenai penertiban ASN, Kadis Perindag Bruno Adii, menyampaikan bahwa kehadiran harian akan menjadi fokus utama pemantauan. Setiap ketidakhadiran tanpa alasan sah akan berdampak pada pembayaran ULP dan insentif eselon. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin kerja dan produktivitas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kehadiran yang konsisten adalah dasar dari kerja yang efektif. Dengan memastikan ASN hadir dan menjalankan tugas dengan baik, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mencapai target kerja yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Kita akan bekerja sama untuk memastikan semua kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi dinas dan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perindag deiyai, Bruno Adii, pemantauan kehadiran ASN juga akan dimulai secara penuh sejak awal bulan Januari 2026, dengan data absensi akan dicatat secara berkala dan menjadi dasar penilaian kinerja serta pembayaran tunjangan terkait.






